Minggu, 26 November 2017
SUPERVISI AKADEMIK /TUGAS SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaranuntuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al;2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskanbahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi
Tujuan supervisi akademik adalah (1) membantu guru mengembangkan ompetensinya, (2).mengembangkan kurikulum,dan (3) mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK).Supervisi akademik merupakan salah satu (fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah. Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembanganprofesionalisme guru.
Agar pelaksanaan supervisi akademik berjalan dengan baik maka perlu mengetahui prinsip-prinsinya. Adapun prinsip-prinsip adalah sebagai berikut.
a. Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
b.Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
c. Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
d. Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
e.Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
f..Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam engembangkan proses pembelajaran. gkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK).
g. Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
h. Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
i. Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
j. Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
k.Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.
l. Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala SD
m. Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
n. Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar